Mengenai Saya

Foto saya
seorang anak laki-laki yang lahir di lombok NTB pada 04 september 1988, yang sekarang melanjutkan pendidikanya di salah satu Universitas di Inonesia,

Minggu, 01 Juni 2008

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan dan perubahan masyarakat akan selalu mewarnai kehidupan masyarakat. Perkembangan dari masyarakat yang sederhana menjadi masyarakat yang komlek, perkembangan masyarakat yang tradisional menuju masyarakat yang modern. Adanya transpormasi inilah yang menyebabkan terjadinya masalah-masalah sosial, adanya kemiskinan, pelacuran, kejahatan atau kriminalitas, dan lain-lain.
Keadaan masyarakat yang heterogen dan kompleksitas dalam system sosialnya sering menawarkan dan menumbuhkan aspirasi-aspirasi material tinggi, dan sering disertai oleh ambisi-ambisi yang tidak sehat. Dambaan pemenuhan kebutuhan material yang melimpah, misalnya keinginan untuk memiliki harta kekayaan dan barang-barang mewah, tanpa memiliki kemampuan untuk memenuhinya maka akan mencapainya dengan jalan yang tidak wajar, mendorong individu untuk melakukan tindakan kriminal. Adanya ketidaksesuaian atau pertentangan(diskrepansi) antara ambisi dengan kemampuan pribadi, maka peristiwa demikian ini mendorong orang untuk melakukan tindak kejahatan. Atau jika terjadi diskrepansi antara aspirasi-aspirasi dengan kemampauan personal, maka akan terjadi malajusment ekonomis (ketidakmampuan menyesuaiakan diri secara ekonomis) yang mendorong orang untuk melakukan tindakan kriminalitas.
Kriminalitas merupakan masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat yang merupakan fase dari penyimpangan sosial dalam masyarakat. Aksi kriminalitas dalam masyarakat kian hari menunjukkan adanya peningkatan tindak kriminal, setiap menit setiap jam tindak kriminal selalu kita jumpai baik secara langsung maupun lewat tanyangan telvisi. Kriminalitas dapat dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja, kriminalitas ini beragam sekali bentuknya seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan lain-lain.
Tindakan kriminalitas tidak bisa kita label dari satu sudut pandang saja atau satu pola tingkah laku saja, atau oleh satu factor saja. Banyak aksi kriminalitas menuntut kita untuk memahami berbagai teori dari kriminalitasi itu sendiri. Prilku kriminalitas tidak hanya menimbulkan adanya disorganisasi akan tetapi memberikan fungsi sosial bagi masyarakat secara keseluruhan. Prilaku kriminalitas yang sifatnya disorganiasi yang menyebabkan kurang adanya rasa aman, gelisah, dan lain-lain menuntut untuk adanya penanggulangan atau pemecahan masalah tersebut.

B. Hipotesis
Seperti yang telah dipaparkan pada latar belakang diatas bahwa akhir-akhir ini telah banyak terjadi tindak kejahatan dikalangan masyarakat kita dan penulis mencoba mencari tahu penyebab terjadinya tindak kriminal tersebut yang mungkin selanjutnya akan bisa dicarikan solusi untuk meminimalisir tindak kejahatan tersebut.
1. Aksioma I : KEMISKINAN
2. Aksioma II : TIGKAT KRIMINALITAS
3. Hipotesis : KEMISKINAN MEMPENGARUHI TINGKAT KEJAHATAN
C.Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas dapat ditarik sebuah rumusan masalah, rumusan maslah ini yang akan menjadi permasalahan yang akan dibahas dalam pembahasan. Adapun rumusan masalah tersebut yaitu:
Apakah yang dimaksud dengan kriminalitas ?
Apa sajakah faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan kriminal ?
Apa sajakah bentuk dari tindakan Kriminal itu ?
Usaha apa sajakah dalam mengatasi adanya tindak kriminal ?
Apakah hubungan antara tindak kejahatan dengan tingkat kemiskinan?












BAB III
PEMBAHASAN


KRIMINALITAS ATAU KEJAHATAN

Kehidupan masyarakat tidaklah statis melainkan dimamis, karena kehidupan masyarakat selalu mengalami perubahan baik perubahan yang sifatnya direncanakan atau tidak, kecil ataupun besar akan selalu terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perubahan dan perkembangan masyarakat dari yang sifatnya tradisonal menuju masyarakat yang modern dengan segala apa yang ditawarkanya. Perubahan dan perkembangan masyarakat dalam prosesnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial seperti adanya kemiskinan, tindak kejahatan atau kriminalitas.
Keriminalitas atau kejahatan ini bukan merupakan peristiwa heriditer (bilogis), juga bukan merupkan warisan biologis. Tindakan kejahatan biasa dilakukan oleh siapa saja anak-anak, orang dewasa, dan orang tua. Tindakan kejahatan dapat pula dilakukan oleh laki-laki atuapun oleh perempuan. Tindakan kejahatan dapat dilakukan secara sadar yaitu sudah direncanakan, atau dipikirkan untuk tujuan tertentu sacara sadar. Tindakan kejahatan dapat pula dilakukan dalam keadaan setengah sadar, misalnya karena di dorong oleh tekanan-tekanan, inspul-inspul, dan oleh obsesi-obsesi yang kuat. Kejahatan dapat pula dilakukan secara tidak sadar sama sekali, misalnya karena terpaksa untuk dapat mempertahankan hidup.
Keadaan masyarakat yang heterogen dan kompleksitas dalam system sosialnya sering menawarkan dan menumbuhkan aspirasi-aspirasi material tinggi, dan sering disertai oleh ambisi-ambisi yang tidak sehat. Dambaan pemenuhan kebutuhan material yang melimpah, misalnya keinginan untuk memiliki hata kekayaan dan barang-barang mewah, tanpa memiliki kemampuan untuk memenuhinya maka akan mencapainya dengan jalan yang tidak wajar, mendorong individu untuk melakukan tindakan kriminal. Adanya ketidaksesuaian atau pertentangan(diskrepansi) antara ambisi dengan kemampuan pribadi, maka peristiwa demikian ini mendorong orang untuk melakukan tindak kejahatan. Atau jika terjadi diskrepansi antara aspirasi-aspirasi dengan kemampauan personal, maka akan terjadi malajusment ekonomis ( ketidakmampuan menyesuaiakan diri secara ekonomis) yang mendorong orang untuk melakukan tindakan kriminalitas.
Definisi Kejahatan
Secara yuridis formal, adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sosial sifatnya dan melanggar hokum serta undang-undang pidana. Didalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, mengartikan kejahatan dengan semua bentuk perbuatan yang menuhi perumusan ketentuan-ketentuan KUHP.
Ada tiga faktor penting yang memainkan peranan besar dalam membentuk pola kriminal yaitu:
jenis makanan memberikan efek dietesis, yang memberikan pengaruh terhadap ageresvitas manusia.
lingkungan alam yang teduh dan damai didaerah-daerah pedesaan dan pegunungan yang subur memberikan pengaruh yang menenangkan. Sedangkan daerah kota dan industri yang sangat membingungkan, mengacau dan menekan mendorong orang untuk melakukan kriminalitas
masyarakat primitif dan masyarakat desa memberikan control sosial dan memberikan sanksi-sanksi yang ketat terhapat warga masyarakatnya. Sedangkan masyarakat kota dan industri yang komplek membuat norma-norma menjadi sangat longgar sehingga cenderung orang bertingkah laku semau sendiri.
Faktor-faktor yang menyebabkan tindakan kriminalitas. Penyebab terjadinya kriminalitas ,pencurian dan perampokan - dari aspek sosial - psikologi – adalah:
a. faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri, seperti sudah penulis singgung diatas bahwa kebenaran relatif itu relatif bisa menciptakan suatu sikap untuk mempertahankan pendapatnya - diri - atau egosentris dan fanatis yang berlebihan. Jika seorang tidak bijaksana dalan menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
b. Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tercipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidankadilan dsb, merupakan contoh penyebab terjadinya tindan kriminal yang berasal dari luar dirinya. Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
Jenis Kriminalitas
Kriminalitas situasional atau kriminalitas primer kita umpai pola tingkal laku kriminal yang primer, yang dilakukan oleh orang-orang biasa (non kriminal, bukan penjahat), dan individu-individu yang umumnya patuh pada hukum. Oleh adanya tekanan-tekanan dari masyarakat atau factor eksternal yang meobek-robek keseimbangan batinnya, dan penggunan mekanisme pembelaan diri, serta mekanisme pelaraian diri yang keliru munculah kemudian banyak keteganagan, tekanan dan paksan untuk berbuat kriminal.
Faktor eksternal atau sosial yang menstimulir munculnya banyak kejahatan antara lain:
pada saat transformasi sosial dan ekonomi
pemerintahan yang lemah dan korup
konflik-konflik kebudayan
mobilitas vertikal yang terhambat.
Pengembangan sikap-sikap yang keliru pada zaman modern, ambisi-ambisi yang kelewat batas, ambisi materiil yang tinggi, demam uang, deman status, pengejaran sukses materiil yang berlebih-lebihan, persaingan yang tidak sehat, selera mahal kaum wanita.
Kriminalitas situasional atau kriminalitas primer lama-kelamaan tumbuh mejadi kriminalitas sistematik atau profesional. Kriminalitas pofesional ini ditandai dengan cirri-ciri sebagai berikut:
· Menggunakan sterategi dan taktik dalam aksinya
· Mengembangkan dan menerapkan mekanisme pertahanan diri terhadap polisi, lembaga-lembaga hukum, dan masyarakat yang ditelornya.
· Memiliki organisasi yang tertutup rapi
· Menjalin ikatan akrab dengan orang-orang dalam dan usaha business yang lagal, misalnya dengan pihak pemerintah, para pejabat.
· Dengan teknik-teknik kejahatan yang semakin modern.
Berkumpulnya berbagai macam kebudayan pada masyarakat menimbulkan banyak konflik, disebabkan oleh adanya kontradiksi-kontradiksi dalamsegala hal. Maka usaha untuk menyedsuaikan diri semakn sulit saja. Ditambah makin longgarnya norma-norma sosial dan sanksi sosial, semua itu memudahkan penerapan tingkah laku yang rasional atau rasionalisasi, dan pembenaran terhadap pola-pola hidup kriminal.
Keluar masuknya sel atau penjara selalu di jumpai pada para penjahat. Sehingga sulit sekali untuk diterima ditengah-tengan masyarakat seperti semula. Keadaan ini memberikan aternatif pilihan, mau mundur meninggalkan pola kriminal, dia merasa sayang benar, sedang mau maju meneruskan profesi lama, dia merasa tidak memiliki keberanian lagi. Inhdividu-individu demikianlah yang disebut sebagi penjahat marjinal.
Menurut cara kejahatan itu dilakukan, kejahatan dapat dikelompokan yaitu
· Mengunakan alat Bantu
· Tanpa menggunakan alat Bantu
· Residivis
· Penjahat-penjahat berdarah dingin
· Penyahat kesempatan atau situasional
· Penjahat kebetulan atau ketidak sengajaan
· Penjahat yang didorng oleh inspul-inspul seketika
· Penjahat kesempatan oleh kseulitan ekonomi
Sedangkan menurut objek hukum yang dilanggarnya , kejahatan dapat dibagi kedalam:
· Kejahatan ekonomi: penggelapan, penyelundupan, penyogokan dan penyuapan
· Kejahatan politik, pertahanan keamanan,pelanggaran ketertiban umum, penghianatan, dll.
· Kejahatan kesusilaan: pelanggaran seksual, perkosaan, fitnahan.
· Kejahatan terhadap jiwa orang dan harta benda.

Solusi dan Pemecahan Masalah Kriminalitas
Secara konsepsial usaha pembinaan terhadap pelaku kejahatan adalah dengan memasukan unsur-unsur yang terkait dengan mekanisme peradilan pidana dan partisi masyarakat, Antara lain:
a. Peningkatan dan pemantapan aparat penegak hukum yaitu meliputi pemantapan organisasi, personal, sarana, prasarana,untuk dapat mempercepat penyelesaian perkara pidana.
b. Perundang-undangan berfungsi untuk menganalisis dan menekan kejehatan dengan mempertimbangkan masa depan
c. Mekanisme peradilan yang efektif dan efisien (memenuhi sifat-sifat : cepat, tepat. Murah dan sederhana
d. Koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainya yang saling berhubungan atau saling mengisi untuk meningkatkan daya guna penanggulangan kriminal.
e. Partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas. Disamping upaya-upaya tersebut diatas, yang terpenting adalah upaya yang bersifat preventif atau pencegahan, yaitu dengan jalan menyadarkan atau menekan terhadak hal-hal yang dapat menimbulkan kejahatan. Disinilah peran moral dan agama untuk menutun manusia kepada jalan yang benar.







Kuisioner
menurut anda apakah keuangan mempengaruhi emosional?
a. ya
b. tidak
apakah anda termasuk orang yang bermasalah dengan keuangan?
a. ya
b. tidak
menurut anda hal apa yang mempengaruhi tindak criminal?
a. kemiskinan
b. psikologi
c. lain-lain
Menurut anda tindak kriminalitas dapat diatasi dengan?
a. hukuman
b. mengurangi kemiskinan
c. lain-lain
Setujukah anda bahwa orang yang melakukan tindak kejahatan karena punya masalah?
a. ya
b. tidak
setujukah anda bahwa orang yang melakuakn tindak kriminal karena ada kesempatan?
a. ya
b. tidak
menurut anda factor psikologi akan berlanjut pada tindak kejahatan?
a. ya
b. tidak
Setujukah anda tindak kriminal akan melahirkan kriminalitas baru?
a. ya
b. tidak
Apakah menurut anda faktor keuangan berpengaruh pd psikologi?
a. ya
b. tidak
setujukah anda seseorang yang bermasalah dengan keuangan lebih tinggi emosionalnya?
a. ya
b. tidak




Analisis data
Dari hubungan ketiga pertanyaan diatas dapat kita lihat bahwa :
a. Dari 46 orang yang telah menjawab kuisioner diatas tidak ada satu orang pun yang tidak setuju bahwa factor keuangan berpengaruh pada psikologi dan tidak setuju bahwaorang yang memiliki masalah keuangan lebih tinggi emosionalnya serta menjawab “faktor psikologi” merupakan hal yang sangat berpebgaruh pada tindak kriminal.
b. Terdapat 1 orang yang tidak setuju bahwa faktor keuangan berpengaruh pada psikologi tetapi setuju bahwa orang yang memiliki masalah keuangan lebih tinggi emosionalnya, dan menjawab “faktor psikologi” yang sangat mempengaruhi terjadinya tindak kejahatan.
c. Terdapat 3 responden yang tidak setuju bahwa faktor keuangan berpengaruh pada psikollogi dan tidak setuju bahwa orang yang bermsalah dengan keuangan lebih tinggi emosionalnya,tetapi menjawab “kemiskinan” yang mempengaruhi terjadinya tindak kejahatan.
d. Terdapat 13 responden yang setuju bahwa faktor keuangan mempengaruhi psikologi tetapi setuju bahwa orang yang punya masalah keuangan lebih tinggi emosionalnya dan menjawab “kemiskinan” yang mempengaruhi terjadinya tindak kriminalitas.
e. Tidak terdapat responden yang tidak setuju bahwa fakktor keuangan berpengaruh pada psikologi dan tidak setuju bahwa orang yang punya masalah keuangan lebih tinggi emosionalnya, tetapi menjawab “lain-lain” yang mempengaruhi terjadinya tindak kejahatan.
f. Dari 46 Responden yang telah menjawab kuisioner diatas terdapat 1 orang yang setuju bahwa faktor keuangan akan berpengaruh pada psikologi tetapi tidak setuju bahwa orang yang punya masalah keuangan lebih tinggi emosionalnya dan menjawab “ faktor psikologi” yang mempengaruhi terjadinya tindak kriminalitas.
g. Terdapat 2 Responden yang setuju bahwa faktor keuangan berpengaruh pada psikologi dan setuju bahwa orang yang memiliki masalah keuangan akan lebih tinggi emosionalnya serta menjawab “faktor psikologi” yang mempengaruhi terjadinya tindak kriminal.
h. Terdapat 1 Resonden yang setuju bahwa faktor keuangan berpengaruh pada psikologi tetapi tidak setuju bahwa oranhg yang punya masalah keuangan lebih tinggi emosionalnya dan menjawab “ kemiskinan” yang mempengaruhi terjadinya tindak kriminal.
i. Terdapat 14 Responden yang setuju bahwa faktor keuangan berpengaruh pada psikologi dan setuju bahwa orang yang memiliki masalah keuangan lebih tinggi emosionalnya serta menjawab “kemiskinan” yang mempengaruhi terjadinya tindak kriminal.
j. Dan yang terakhir terdapat 11 Responden yang setuju bahwa faktor keuangan berpengaruh pada psikologi tetapi tidak setuju bahwa orang yang memiliki masalah keuangan lebih tinggi emosionalnya dan menjawab “lain-lain” yang mempengaruhi terjadinya tindak kriminal.




















Kesimpulan


Dari data yang telah diperoleh dan diolah melalui kuisioner yang telah di jawab oleh 46 Responden dan dengan menghubungkan ketiga pertanyaan yang telah dipilih dan berkaitan dengan masalaha ini, kita dapat melihat bahwa kebanyakan dari responden yang telah menjawab kuisioner menitik beratkan bahwa bahwa orang yang bermasalh dengan keuangan lebih tinggi emosinalnya dan faktor keuangan akan berpengaruh pada psikologi sehingga dari kaitan hal-hal tersebut terjadilah tindak kriminal di masyarakat saat ini.

Dengan demikian dari hasil penelitian yang telah dilakukan pada 46 Respoinden yang merupakan mahasiswa matematika 2007, dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor utama yang mempengaruhi terjadinya tindak kejahatan belakangan ini adalah kemiskinan

Tidak ada komentar: